TUGAS UAS
PENGENDALIAN PENYAKIT MENULAR & TIDAK MENULAR
“PENCEGAHAN DAMPAK
PAPARAN PESTISIDA”
Oleh :
Liyana Putri Afifah
25010113120151
B-2013
FAKULTAS KESEHATAN
MASYARAKAT
UNIVERSITAS
DIPONEGORO
SEMARANG
2014
DEFINISI PESTISIDA
Pestisida berasal dari kata pest, yang berarti hama dan
cida, yang berarti pembunuh, jadi pestisida adalah substansi kimia digunakan
untuk membunuh atau mengendalikan berbagai hama. Secara luas pestisida
diartikan sebagai suatu zat yang dapat bersifat racun, menghambat
pertumbuhan/perkembangan, tingkah laku, perkembangbiakan, kesehatan, pengaruh
hormon, penghambat makanan, membuat mandul, sebagai pengikat, penolak dan
aktivitas lainnya yang mempengaruhi OPT. Sedangkan menurut The United State
Federal Environmental Pestiade Control Act, Pestisida adalah semua zat atau
campuran zat yang khusus untuk memberantas atau mencegah gangguan serangga,
binatang pengerat, nematoda, cendawan, gulma, virus, bakteri, jasad renik yang
dianggap hama kecuali virus, bakteri atau jasad renik yang terdapat pada
manusia dan binatang lainnya. Atau semua zat atau campuran zat yang digunakan
sebagai pengatur pertumbuhan tanaman atau pengering tanaman. Terdapat berbagai
jenis pestisida salah satunya adalah Hidrokarbon Berklor. Kelompok senyawa ini
sering sisebut sebagai organoklorin walaupun penamaannya kurang tepat karena
didalamnya termasuk fosfat organik yang mengandung klor.
Pestisida
secara umum diartikan sebagai bahan kimia beracun yang digunakan untuk
mengendalikan jasad penganggu yang merugikan kepentingan manusia. Dalam sejarah
peradaban manusia, pestisida telah cukup lama digunakan terutama dalam bidang
kesehatan dan bidang pertanian.
Peraturan Pemerintah No. Tahun 1973
Untuk
melindungi keselamatan manusia dan sumber-sumber kekayaan alam khususnya
kekayaan alam hayati, dan supaya pestisida dapat digunakan efektif, maka
peredaran, penyimpanan dan penggunaan pestisida diatur dengan Peraturan
Pemerintah No. 7 Tahun 1973. Dalam peraturan tersebut antara lain ditentukan
bahwa:
1. Tiap pestisida harus didaftarkan
kepada Menteri Pertanian melalui Komisi Pestisida untuk dimintakan izin
penggunaannya
2. Hanya pestisida yang penggunaannya
terdaftar dan atau diizinkan oleh Menteri Pertanian boleh disimpan, diedarkan
dan digunakan
3. Pestisida yang penggunaannya terdaftar
dan atau diizinkan oleh Menteri Pertanian hanya boleh disimpan, diedarkan dan
digunakan menurut ketentuan-ketentuan yang ditetapkan dalam izin pestisida itu.
4. tiap pestisida harus diberi label
dalam bahasa Indonesia yang berisi keterangan-keterangan yang dimaksud dalam
surat Keputusan Menteri Pertanian No. 429/ Kpts/Mm/1/1973 dan sesuai dengan
ketentuan-ketentuan yang ditetapkan dalam pendaftaran dan izin masing-masing
pestisida.
5. Dalam peraturan pemerintah tersebut
yang disebut sebagai pestisida adalah semua zat kimia dan bahan lain serta
jasad renik dan virus yang dipergunakan untuk:
·
memberantas
atau mencegah hama atau penyakit yang merusak tanaman, bagian tanaman atau
hasil pertanian
·
memberantas
gulma
·
mematikan
daun dan mencegah pertumbuhan tanaman yang tidak diinginkaN
·
mengatur
atau merangsang pertumbuhan tanaman atau bagian tanaman, kecuali yang tergolong
pupuk
·
memberantas
atau mencegah hama luar pada ternak dan hewan piaraan.
·
memberantas
atau mencegah hama air
·
memberantas
atau mencegah binatang dan jasad renik dalam rumah tangga
·
memberantas
atau mencegah binatang yang dapat menyebabkan penyakit pada manusia atau
binatang yang dilindungi, dengan penggunaan pada tanaman, tanah dan air.
·
Sesuai
dengan definisi tersebut di atas maka suatu bahan akan termasuk dalam
pengertian pestisida apabila bahan tersebut dibuat, diedarkan atau disimpan
untuk maksud penggunaan seperti tersebut di atas.
selain itu juga ada UU no 12 tahun 1992 tentang sistem budidaya tanaman, PP nomor 6 tahun 1995 tentang perlindungan tanaman, Keputusan Menteri Pertanian nomor 434.1 tahun 2001 tentang syarat dan tata cara pendaftaran pestisida dan ketentuan pelaksanaannya.
selain itu juga ada UU no 12 tahun 1992 tentang sistem budidaya tanaman, PP nomor 6 tahun 1995 tentang perlindungan tanaman, Keputusan Menteri Pertanian nomor 434.1 tahun 2001 tentang syarat dan tata cara pendaftaran pestisida dan ketentuan pelaksanaannya.
Formulasi dan Kimia
Pestisida
Pestisida
sebelum digunakan harus diformulasi terlebih dahulu. Pestisida dalam bentuk
murni biasanya diproduksi oleh pabrik bahan dasar, kemudian dapat diformulasi
sendiri atau dikirim ke formulator lain. Oleh formulator baru diberi nama.
Berikut ini beberapa formulasi pestisida yang sering dijumpai:
a.
Cairan emulsi
(emulsifiable concentrates/emulsible concentrates)
Pestisida yang berformulasi cairan emulsi meliputi pestisida yang di belakang nama dagang diikuti oleb singkatan ES (emulsifiable solution), WSC (water soluble concentrate). B (emulsifiable) dan S (solution). Biasanya di muka singkatan tersebut tercantum angka yang menunjukkan besarnya persentase bahan aktif. Bila angka tersebut lebih dari 90 persen berarti pestisida tersebut tergolong murni. Komposisi pestisida cair biasanya terdiri dari tiga komponen, yaitu bahan aktif, pelarut serta bahan perata. Pestisida golongan ini disebut bentuk cairan emulsi karena berupa cairan pekat yang dapat dicampur dengan air dan akan membentuk emulsi.
Pestisida yang berformulasi cairan emulsi meliputi pestisida yang di belakang nama dagang diikuti oleb singkatan ES (emulsifiable solution), WSC (water soluble concentrate). B (emulsifiable) dan S (solution). Biasanya di muka singkatan tersebut tercantum angka yang menunjukkan besarnya persentase bahan aktif. Bila angka tersebut lebih dari 90 persen berarti pestisida tersebut tergolong murni. Komposisi pestisida cair biasanya terdiri dari tiga komponen, yaitu bahan aktif, pelarut serta bahan perata. Pestisida golongan ini disebut bentuk cairan emulsi karena berupa cairan pekat yang dapat dicampur dengan air dan akan membentuk emulsi.
b.
Butiran (granulars)
Formulasi butiran biasanya hanya digunakan pada bidang pertanian sebagai insektisida sistemik. Dapat digunakan bersamaan waktu tanam untuk melindungi tanaman pada umur awal. Komposisi pestisida butiran biasanya terdiri atas bahan aktif, bahan pembawa yang terdiri atas talek dan kuarsa serta bahan perekat. Komposisi bahan aktif biasanya berkisar 2-25 persen, dengan ukuran butiran 20-80 mesh. Aplikasi pestisida butiran lebih mudah bila dibanding dengan formulasi lain. Pestisida formulasi butiran di belakang nama dagang biasanya tercantum singkatan G atau WDG (water dispersible granule).
Formulasi butiran biasanya hanya digunakan pada bidang pertanian sebagai insektisida sistemik. Dapat digunakan bersamaan waktu tanam untuk melindungi tanaman pada umur awal. Komposisi pestisida butiran biasanya terdiri atas bahan aktif, bahan pembawa yang terdiri atas talek dan kuarsa serta bahan perekat. Komposisi bahan aktif biasanya berkisar 2-25 persen, dengan ukuran butiran 20-80 mesh. Aplikasi pestisida butiran lebih mudah bila dibanding dengan formulasi lain. Pestisida formulasi butiran di belakang nama dagang biasanya tercantum singkatan G atau WDG (water dispersible granule).
c.
Debu (dust)
Komposisi pestisida formulasi debu ini biasanya terdiri atas bahan aktif dan zat pembawa seperti talek. Dalam bidang pertanian pestisida formulasi debu ini kurang banyak digunakan, karena kurang efisien. Hanya berkisar 10-40 persen saja apabila pestisida formulasi debu ini diaplikasikan dapat mengenai sasaran (tanaman).
Komposisi pestisida formulasi debu ini biasanya terdiri atas bahan aktif dan zat pembawa seperti talek. Dalam bidang pertanian pestisida formulasi debu ini kurang banyak digunakan, karena kurang efisien. Hanya berkisar 10-40 persen saja apabila pestisida formulasi debu ini diaplikasikan dapat mengenai sasaran (tanaman).
d.
Tepung (powder)
Komposisi pestisida formulasi tepung pada umumnya terdiri atas bahan aktif dan bahan pembawa seperti tanah hat atau talek (biasanya 50-75 persen). Untuk mengenal pestisida formulasi tepung, biasanya di belakang nama dagang tercantum singkatan WP (wettable powder) atau WSP (water soluble powder).
Komposisi pestisida formulasi tepung pada umumnya terdiri atas bahan aktif dan bahan pembawa seperti tanah hat atau talek (biasanya 50-75 persen). Untuk mengenal pestisida formulasi tepung, biasanya di belakang nama dagang tercantum singkatan WP (wettable powder) atau WSP (water soluble powder).
e.
Oli (oil)
Pestisida formulasi oli biasanya dapat dikenal dengan singkatan SCO (solluble concentrate in oil). Biasanya dicampur dengan larutan minyak seperti xilen, karosen atau aminoester. Dapat digunakan seperti penyemprotan ULV (ultra low volume) dengan menggunakan atomizer. Formulasi ini sering digunakan pada tanaman kapas.
Pestisida formulasi oli biasanya dapat dikenal dengan singkatan SCO (solluble concentrate in oil). Biasanya dicampur dengan larutan minyak seperti xilen, karosen atau aminoester. Dapat digunakan seperti penyemprotan ULV (ultra low volume) dengan menggunakan atomizer. Formulasi ini sering digunakan pada tanaman kapas.
f.
Fumigansia
(fumigant)
Pestisida ini berupa zat kimia yang dapat menghasilkan uap, gas, bau, asap yang berfungsi untuk membunuh hama. Biasanya digunakan di gudang penyimpanan.
Pestisida ini berupa zat kimia yang dapat menghasilkan uap, gas, bau, asap yang berfungsi untuk membunuh hama. Biasanya digunakan di gudang penyimpanan.
Cara Pestisida Meracuni Manusia
1.
Melalui kulit
Hal ini dapat terjadi apabila pestisida terkena pada pakaian atau langsung pada kulit. Ketika petani memegang tanaman yang baru saja disemprot, ketika pestisida terkena pada kulit atau pakaian, ketika petani mencampur pestisida tanpa sarung tangan, atau ketika anggota keluarga mencuci pakaian yang telah terkena pestisida. Untuk petani atau pekerja lapangan, cara keracunan yang paling sering terjadi adalah melalui kulit.
Hal ini dapat terjadi apabila pestisida terkena pada pakaian atau langsung pada kulit. Ketika petani memegang tanaman yang baru saja disemprot, ketika pestisida terkena pada kulit atau pakaian, ketika petani mencampur pestisida tanpa sarung tangan, atau ketika anggota keluarga mencuci pakaian yang telah terkena pestisida. Untuk petani atau pekerja lapangan, cara keracunan yang paling sering terjadi adalah melalui kulit.
2.
Melalui pernapasan
Hal ini paling sering terjadi pada petani yang menyemprot pestisida atau pada orang-orang yang ada di dekat tempat penyemprotan. Perlu diingat bahwa beberapa pestisida yang beracun tidak berbau.
Hal ini paling sering terjadi pada petani yang menyemprot pestisida atau pada orang-orang yang ada di dekat tempat penyemprotan. Perlu diingat bahwa beberapa pestisida yang beracun tidak berbau.
3.
Melalui mulut
Hal ini terjadi bila seseorang meminum pestisida secara sengaja ataupun tidak, ketika seseorang makan atau minum air yang telah tercemar, atau ketika makan dengan tangan tanpa mencuci tangan terlebih dahulu setelah berurusan dengan pestisida.
Hal ini terjadi bila seseorang meminum pestisida secara sengaja ataupun tidak, ketika seseorang makan atau minum air yang telah tercemar, atau ketika makan dengan tangan tanpa mencuci tangan terlebih dahulu setelah berurusan dengan pestisida.
Petani Sayur-sayuran dan Buah-buahan
Kecelakaan
akibat pestisida pada manusia sering terjadi, terutama dialami oleh orang yang
langsung melaksanakan penyemprotan. Mereka dapat mengalami pusing-pusing ketika
sedang menyemprot maupun sesudahnya, atau muntah-muntah, mulas, mata berair,
kulit terasa gatal-gatal dan menjadi luka, kejang-kejang, pingsan, dan
tidak sedikit kasus berakhir dengan kematian. Kejadian tersebut umumnya
disebabkan kurangnya perhatian atas keselamatan kerja dan kurangnya
kesadaran bahwa pestisida adalah racun.
Kadang-kadang
para petani sayur-sayuran dan buah-buahan, kurang menyadari daya racun
pestisida, sehingga dalam melakukan penyimpanan dan penggunaannya tidak
memperhatikan segi-segi keselamatan. Pestisida sering ditempatkan sembarangan,
dan saat menyemprot sering tidak menggunakan pelindung, misalnya tanpa kaos
tangan dari plastik, tanpa baju lengan panjang, dan tidak mengenakan masker
penutup mulut dan hidung. Juga cara penyemprotannya sering tidak memperhatikan
arah angin, sehingga cairan semprot mengenai tubuhnya. Bahkan kadang-kadang
wadah tempat pestisida digunakan sebagai tempat minum, atau dibuang di
sembarang tempat. Kecerobohan yang lain, penggunaan dosis aplikasi
sering tidak sesuai anjuran. Dosis dan konsentrasi yang dipakai kadang-kadang
ditingkatkan hingga melampaui batas yang disarankan, dengan alasan dosis yang
rendah tidak mampu lagi mengendalikan hama dan penyakit tanaman.
Sering
tanpa disadari bahan kimia beracun tersebut masuk ke dalam tubuh seseorang
tanpa menimbulkan rasa sakit yang mendadak dan mengakibatkan keracunan kronis.
Seseorang yang menderita keracunan kronis, ketahuan setelah selang waktu
yang lama, setelah berbulan atau bertahun. Keracunan kronis akibat pestisida
saat ini paling ditakuti, karena efek racun dapat bersifat karsiogenic (pembentukan
jaringan kanker pada tubuh), mutagenic (kerusakan genetik
untuk generasi yang akan datang), danteratogenic (kelahiran anak
cacad dari ibu yang keracunan).
Pestisida
dalam bentuk gas merupakan pestisida yang paling berbahaya bagi pernafasan,
sedangkan yang berbentuk cairan sangat berbahaya bagi kulit, karena dapat
masuk ke dalam jaringan tubuh melalui ruang pori kulit. Menurut
World Health Organization (WHO), paling tidak 20.000 orang per tahun, mati
akibat keracunan pestisida. Diperkirakan 5.000 – 10.000 orang per tahun
mengalami dampak yang sangat fatal, seperti mengalami penyakit kanker, cacat
tubuh, kemandulan dan penyakit liver. Tragedi Bhopal di India pada bulan
Desember 1984 merupakan peringatan keras untuk produksi pestisida sintesis.
Saat itu, bahan kimia metil isosianat telah bocor dari pabrik
Union Carbide yang memproduksi pestisida sintesis (Sevin). Tragedi itu
menewaskan lebih dari 2.000 orang dan mengakibatkan lebih dari 50.000 orang
dirawat akibat keracunan. Kejadian ini merupakan musibah terburuk dalam sejarah
produksi pestisida sintesis.
Bila kulit terkena pestisida
Kebanyakan
keracunan pestisida terjadi akibat terserapnya pestisida melalui kulit.Hal ini
terjadi ketika pestisida dituang dan tumpah, atau terciprat ketika campuran
pestisida diaduk sebelum disemprotkan, atau ketika Anda menyentuh tanaman yang
baru saja disemprot.Pestisida juga dapat menyentuh kulit melalui pakaian atau ketika
Anda mencuci pakaian yang terkena pestisida.
Kulit
yang ruam dan iritasi adalah gejala awal terjadinya keracunan melalui
kulit.Mengingat bahwa gejala kulit tersebut bisa terjadi karena hal-hal lain,
seperti reaksi terhadap tanaman tertentu, gigitan serangga, infeksi, atau
alergi, maka sulit untuk mengetahui apakah gejala yang timbul ini akibat
pestisida atau reaksi terhadap hal lain.Bicarakanlah dengan pekerja lainnya
untuk mengetahui apakah mereka mengalami reaksi yang serupa saat bekerja dengan
tanaman pangan yang sama.Jika Anda bekerja dengan pestisida dan mengalami ruam
kulit, lebih baik segera ditangani seolah-olah gejala tersebut disebabkan oleh
pestisida.
Bila
pestisida terhirup
Bila pestisida dilepas ke udara, kita
menghirupnya melalui hidung dan mulut.Begitu masuk ke paru-paru, dengan cepat
pestisida masuk ke dalam darah dan menyebar racun ke seluruh tubuh. Beberapa
pestisida tidak berbau sehingga sulit diketahui keberadaannya di udara.Umumnya
bentuk pestisida yang menyebar di udara adalah fumigan (pengasap), aerosol,
pengabut, bom asap, pest strips (pestisida yang dilekat pada potongan kertas),
penyemprot, dan residu dari penyemprotan.Anda dapat pula menghirup debu
pestisida di tempat penyimpanan, atau saat sedang digunakan di dalam ruangan tertutup
seperti rumah kaca, atau ketika sedang diangkut ke lahan pertanian.
Debu yang mengandung pestisida di udara dapat
menyebar dan mengotori wilayah yang jauh dari tempat dimana bahan ini
digunakan.Dengan demikian debu pestisida mudah masuk ke dalam rumah-rumah.
Petani
Tembakau
Kehidupan petani tembakau sangat rentan dari berbagai
aspek kehidupan. Aspek kesehatan merupakan salah satu masalah bagi petani
tembakau. Setiap pekerjaan menimbulkan risiko yang dapat mempengaruhi kesehatan
pekerjanya, tidak terkecuali bagi petani tembakau. Petani tembakau berisiko
terkena penyakit akibat kerja yang berhubungan dengan paparan pestisida dan
absorbsi nikotin daun tembakau basah melalui kulit yang disebut Green
Tobacco Sickness (GTS). GTS adalah penyakit yang dapat disebabkan oleh
penyerapan nikotin melalui kulit saat petani bekerja di lahan tembakau yang
basah tanpa memakai alat pelindung diri. Penyakit ini ditandai dengan gejala antara
lain sakit kepala, mual, muntah, lemas.
Mengingat gejala GTS pada petani tembakau dipicu oleh
adanya penyerapan nikotin dari daun tembakau yang basah pada kulit petani
tembakau, maka penanganan gejala GTS pada petani tembakau dapat diupayakan
dengan mengurangi kontak dengan daun yang basah serta mengkondisikan lingkungan
sekitar agar tidak lembab. Keluhan GTS akan dirasakan antara 3 sampai 17 jam
setelah terpapar dan durasi gejala GTS akan terjadi selam 1-3 hari. Penanganan
awal dapat dilakukan dengan cara mengurangi paparan, berganti pakaian setelah
kerja, mandi dengan sabun, meningkatkan konsumsi air, dan istirahat yang cukup.
Perlindungan berupa baju anti air, sarung tangan tahan bahan kimia, sepatu boot
dan kaus kaki, serta bekerja di siang hari dapat mengurangi kondisi lingkungan
yang memudahkan
terjadinya
gejala GTS.
Rumah Tangga
Tanpa kita sadari terdapat berbagai jenis pestisida
yang tersimpan dirumah. Pestisida ini bukan saja digunakan di dalam rumah
tetapi juga digunakan di halaman rumah dan kebun untuk melindungi tanaman dari
gulma dan hewan perusak lainnya. Anak-anak merupakan korban utama pada kasus
keracunan ini karena rasa keingin tahuannya yang tinggi dan tingkah lakunya
yaitu senang sekali memasukan apa saja yang ditemui ke dalam mulutnya.
Pestisida yang sering tersimpan dalam rumah adalah
racun serangga (insektisida) dan racun tikus (rodentisida). Pestisida tidak
saja beracun terhadap organisme sasaran tetapi juga terhadap organisme lainnya
seperti manusia dan hewan peliharaan. Pestisida dapat masuk atau meracuni tubuh
melalui beberapa cara yaitu tertelan (mulut), terhirup (hidung/saluran
pernafasan), terkena kulit atau mata. Gejala keracunan yang langsung terlihat
akibat terkena pestisida/racun merupakan keracunan akut sedangkan bila gejala
baru terlihat setelah berulangkali atau dalam jangka panjang terkena racun
merupakan keracunan kronik.
Pencegahan keracunan dalam penggunaan pestisida
dirumah
·
Sebelum menggunakannya bacalah label yang ada
dikemasan. Jaga label jangan sampai rusak karena didalamnya terdapat informasi
mengenai cara menggunakannya, penyimpanan, bahayanya dan pertolongan pertama
jika terjadi keracunan serta informasi lainnya.
·
Jangan
gunakan pestisida dalam ruang tertutup.Bukalah pintu dan jendela.
·
Pestisida hendaklah disimpan dengan aman ( di
tempat yang tidak terjangkau oleh anak-anak seperti dilemari yang terkunci atau
tempat yang agak tinggi) sebelum dan setelah digunakan.
·
Jangan
semprotkan pestisida ke atas kasur atau tidur di atas kasur yang sudah
disemprot.
·
Jangan
menyemprot di dekat piring atau peralatan makan
·
Jangan menyimpan dekat dengan bahan-bahan
makanan dan minuman.
·
Simpan dalam wadah aslinya dan jangan di
pindahkan ke dalam wadah lain terutama ke dalam wadah bekas makanan/minuman.
·
Jangan sekali-kali menggunakan bekas wadah
pestisida untuk tempat makanan atau minuman sekalipun untuk hewan peliharaan.
·
Jangan menggunakan racun tikus dengan tangan
kosong, gunakanlah alat seperti sendok plastik dan cuci tangan setelah
menyediakan racun tersebut.
·
Gunakan pestisida dalam bentuk semprotan
kurang lebih 1 jam sebelum tidur. Sebelum menggunakannya pastikan anak-anak
tidak berada disekitar ruangan yang akan disemprot dan semua alat mainan
disimpan ke tempat lain.
·
Pastikan obat nyamuk bakar digunakan dengan
aman dan jauhkan dari bahan yang mudah terbakar
·
Buanglah
pestisida yang sudah tidak dipakai secara aman.
Gejala
penyakit kronis (pemaparan dosis rendah dalam jangka panjang) akibat pestisida
Pestisida
dan racun lainnya dapat menyebabkan beberapa penyakit kronis (menahun).Beberapa
gejala seorang mengidap penyakit kronis berupa: kehilangan berat badan, sering
merasa lemah, batuk terus-menerus atau batuk darah, luka yang sulit sembuh,
tangan dan kaki mati rasa, kehilangan keseimbangan tubuh, penglihatan kabur,
detak jantung terlalu cepat atau terlalu lambat, emosi yang mudah berubah,
kebingungan, sering lupa, dan sulit konsentrasi.
Beberapa dampak penyakit kronis akibat
pestisida :
·
Kerusakan paru-paru: Orang yang terpapar oleh
pestisida bisa mengalami batuk yang tidak juga sembuh, atau merasa sesak di
dada.Ini semua merupakan gejala penyakit bronkitis, asma, atau penyakit
paru-paru lainnya.Kerusakan paru-paru yang sudah berlangsung lama dapat
mengarah pada kanker paru-paru.Jika Anda mempunyai tanda-tanda kerusakan
paru-paru, berhentilah merokok! Merokok akan memperburuk penyakit paru-paru.
·
Kanker: Mereka yang terpapar pestisida
mempunyai kemungkinan lebih besar untuk mengidap kanker dibanding orang lain.
Tapi ini bukan berarti jika Anda bekerja dengan pestisida pasti akan menderita
kanker. Ratusan pestisida dan bahan-bahan yang dikandung dalam pestisida
diketahui atau diyakini sebagai penyebab kanker; dan masih banyak lagi
pestisida yang belum diteliti. Penyakit kanker yang paling banyak terjadi
akibat pestisida adalah kanker darah (leukemia), limfoma non-Hodgkins, dan
kanker otak.
·
Kerusakan fungsi
hati: Hati membantu membersihkan darah dan membuang
racun-racun.Mengingat pestisida adalah racun yang sangat berat maka
kadang-kadang hati tidak mampu membuangnya.Beberapa kerusakan fungsi hati dapat
timbul setelah terjadi keracunan atau setelah beberapa bulan atau beberapa
tahun bekerja dengan pestisida.
·
Hepatitis (penyakit
hati) akibat racun: Ini adalah penyakit hati yang diperoleh
seseorang yang terpapar pestisida.Penyakit ini dapat menyebabkan mual, muntah
dan demam, kulit menjadi kuning, dan dapat menghancurkan fungsi hati Anda.
·
Kerusakan sistem
syaraf: Pestisida merusak otak dan syaraf.Paparan
pestisida selama bertahun-tahun dapat menyebabkan sering lupa, gelisah, emosi
tidak stabil, dan kesulitan konsentrasi.
·
Kerusakan sistem
kekebalan: Beberapa pestisida dapat melemahkan sistem
kekebalan tubuh yang berfungsi melindungi tubuh dari penyakit.Jika sistem
kekebalan melemah akibat gizi buruk, pestisida, atau akibat penyakit seperti
HIV/AIDS, maka orang akan lebih mudah mengalami alergi dan infeksi sehingga
penyakit awalnya lebih sulit diobati.
·
Pada perut : Muntah-muntah, sakit perut dan diare adalah gejala
umum dari keracunan pestisida. Banyak orang-orang yang dalam pekerjaannya
berhubungan langsung dengan pestisida selama bertahun-tahun, mengalami masalah
sulit makan. Orang yang menelan pestisida ( baik sengaja atau tidak) efeknya
sangat buruk pada perut dan tubuh secara umum. Pestisida merusak langsung
melalui dinding-dinding perut
·
Pada sistem hormon
: Hormon adalah bahan
kimia yang diproduksi oleh organ-organ seperti otak, tiroid, paratiroid,
ginjal, adrenalin, testis dan ovarium untuk mengontrol fungsi-fungsi tubuh yang
penting. Beberapa pestisida mempengaruhi hormon reproduksi yang dapat
menyebabkan penurunan produksi sperma pada pria atau pertumbuhan telur yang
tidak normal pada wanita. Beberapa pestisida dapat menyebabkan pelebaran tiroid
yang akhirnya dapat berlanjut menjadi kanker tiroid
Keracunan
Akut
Keracunan
akut terjadi apabila efek keracunan pestisida langsung pada saat dilakukan
aplikasi atau seketika setelah aplikasi pestisida
·
Efek akut lokal
Bila efeknya hanya mempengaruhi bagian tubuh yang
terkena kontak langsung dengan pestisida biasanya bersifat iritasi mata,
hidung, tenggorokan dan kulit.
·
Efek akut sistemik
Terjadi apabila pestisida masuk kedalam tubuh manusia
dan mengganggu sistem tubuh. Darah akan membawa pestisida keseluruh bagian
tubuh menyebabkan bergeraknya syaraf-syaraf otot secara tidak sadar dengan
gerakan halus maupun kasar dan pengeluaran air mata serta pengeluaran air ludah
secara berlebihan, pernafasan menjadi lemah/cepat (tidak normal).
Tindakan Preventif dan kuratif Sebelum Pengaplikasian
Pestisida
Untuk
melindungi anda dan orang lain di sekeliling anda, oleh karena itutindakan yang
perlu dilakukan sebelum melakukan pengaplikasian pestisida yaitu:
·
Peraturan dan perundangan tentang pestisida harus
lebih dimasyarakatkan, ditaati, serta dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab
·
Petani/pengguna serta para penyeluh pertanian harus
dibekali informasi yang benar dan memadaitentang seluk beluk pestisida, resiko
yang harus dihadapi, dan cara penggunaannya secara legal, benar,dan bijaksana.
Pelatihan semacam ini juga harus mencakup praktik bagaimana membaca
label, terutama memahami peringatan bahaya
·
Memastikan pakaian Anda benar-benar melindungi tubuh
(sepatu, sarung tangan, topi, masker, baju dan celana yang berlengan
panjang)
·
Pastikan peralatan penyemprot pestisida tidak rusak
dan tidak bocor. Jangan
gunakan penyemprot yang patah atau retak atau sarung tangan yang sobek atau pecah. Karena pestisida
yang keluar dari lubang bocoran akan mengenai tubuh pengguna dengan jelas kita
akan keracunan
·
Semua peralatan yang berhubungan langsung
dengan pestisida dan pencampurannya dipisahkan dan diberi label agar tidak
menimbulkan keracunan dan jauh dari jangkauan anak-anak
·
Lakukan aplikasi saat tubuh sehat dan fit. Jangan
bekerja dengan pestisida saat perut kosong/lapar maka akan semakin memperburuk
keadaan jika terjadi keracunan. Kesehatan yang baik dan perut cukup terisi
tidak menjamin pengguna bebas dari keracunan
·
Siapkan air bersih dan sabun dekat tempat kerja (air
bersih harus tertutup) untuk mencuci tangan atau keperluan lain dan siapkan
handuk kecil bersih dalam kantung plastik yang tertutup
·
Saat menakar pestisida, sebaiknya jangan langsung
memasukan pestisida kedalam tangki,karena bisa saja campuran tersebut
tidak rata. Siapkan ember dan air secukupnya terlebih dahulu,kemudian
tuangkan pestisida sesuai takaran yang dikehendaki dan aduk hingga
merata.Kemudian larutan tersebut dimasukan ke dalam tangki dan ditambah air
secukupnya.
Tindakan Preventif dan kuratif saat melakukan
Pengaplikasian Pestisida
·
Perhatikan kecepatan angin. Jangan menyemprot jika
angin sangat kencang
·
Perhatikan arah angin. Jangan menyemprot dengan
menentang arah karena drift pestisida bisa membalik dan mengenai diri sendiri
·
Kendalikan hama tanpa menggunakan pestisida
·
Jangan bekerja dengan pestisida sendirian.
·
Gunakan dengan dosis sekecil mungkin. Dosis
yang lebih banyak tidak selalu lebih baik.
·
Jangan mencampur dua pestisida yang berbeda
·
Jangan membawa makanan, minuman atau rokok dalam
kantung pakaian kerja dan jangan makan, minum atau merokok selama
pengaplikasian
·
Jaga tubuh Anda dan tubuh orang lain agar
tidak terkena percikan pestisida.
·
Cucilah tangan sebelum makan, minum, atau
menyentuh muka
·
Jangan menyeka keringat diwajah dengan tangan, sarung
tangan, atau lengan baju yang telah terkontaminasi pestisida
·
Jauhkan pestisida dari sumber air.
·
Jaga agar kuku jari tangan dan kaki tetap
pendek agar pestisida tidak terkumpul di situ.
·
Gunakan pakaian pelindung dan alat pelindung
·
Jangan memasuki lahan yang baru disemprot
sampai lahan itu aman
·
Jika nozzle tersumbat, jangan meniupnya langsung
dengan mulut
Tindakan Preventif dan kuratif Sesudah Pengaplikasian
Pestisida
·
Mencuci tangan dengan air dan sabun sebelum makan,
merokok, minum, mengunyah permenkaret atau tembakau, menyentuh mata, hidung,
atau mulut, dan sebelum buang air. Setelah bekerja, mula-mula cuci tangan
dan jari-jari Anda. Kemudian mandilah dengan sabun
·
Mencuci pakaian kerja, sepatu, topi, dan sarung tangan
adalah hal yang paling penting yangdapat Anda lakukan untuk mencegah terjadinya
keracunan pestisida. Bila pakaian kerjadigunakan lagi tanpa dicuci, kulit akan
terpapar pestisida. Setelah kerja, ganti pakaian danmasukkan pakaian kerja ke
dalam kantong plastik untuk melindungi orang yang akanmencucinya (meskipun
dikerjakan sendiri). Gunakan sabun dan air bersih, dan pakailah sarungtangan
untuk melindungi tangan Anda dan menyimpan pakaian kerja tersebut terpisah
dari pakaian lainnya
·
Tunggulah sampai hasil semprotan kering dan debu
pestisida melekat sebelum memasuki lahan.Cari tahu pestisida apa yang baru saja
digunakan dan jangan masuk sampai lahan itu aman.Periksa label kemasan
pestisida untuk mengetahui berapa lama pestisida itu melekat dan lahanaman
untuk dimasuki
·
Angkut pestisida dengan hati-hati. Ketika Anda mengangkut
atau memindahkan pestisida, letakkan di bak belakang truk atau di dalam bagasi
mobil.Ikat kemasannya dengan kencang agar tidak bergerak dan jatuh.Jangan bawa
pestisida dalam wadah makanan Anda atau di atas kepala.Jangan biarkan anak-anak
membeli atau membawa pestisida.
·
Pestisida harus disimpan di tempat yang aman dan
kering. Seringkali pestisida disimpan untuk waktu yang lama dan menyebabkan kemasannya
bocor. Sering ditemukan kucing, burung, atau binatang lain mati
di sekitar gudang penyimpanan pestisida. Hal ini seringkali
merupakan tanda-tanda awal adanya bahan kimia yang mulai merembes ke tanah dan
air
·
Jangan masukkan pestisida dalam kantong makanan
binatang, botol minum, atau ember air.Pastikan kemasan pestisida tertutup rapat
dan disimpan tegak berdiri. Periksa secara berkalaapakah ada retak, bocor, dan
noda. Simpan pestisida jauh dari jangkauan anak-anak, dalam lemari terkunci dan
jauh dari makanan
·
Jangan pernah menggunakan kemasan/wadah pestisida
untuk minum, mencuci, menyimpanmakanan, atau untuk apa pun. Jangan gunakan
plastik pembungkus pestisida sebagai jas hujanatau untuk kebutuhan lainnya.
Cara terbaik membuang kemasan kosong bekas pestisida adalahdengan melubanginya
sehingga tidak ada yang dapat menggunakannya lagi, kemudian menguburnya
·
Buang kemasan bekas pestisida dengan aman. Jangan pernah
menggunakan kemasan/wadah pestisida untuk minum, mencuci, menyimpan makanan,
atau untuk apa pun.Jangan gunakan plastik pembungkus pestisida sebagai jas
hujan atau untuk kebutuhan lainnya.Cara terbaik membuang kemasan kosong bekas
pestisida adalah dengan melubanginya sehingga tidak ada yang dapat
menggunakannya lagi, kemudian menguburnya.
·
Bila pestisida tumpah. Sebelum membersihkan tumpahan pestisida, lindungi diri Anda,
orang-orang di sekitar Anda, dan sumber air. Jika ada orang yang telah terlatih
membersihkan tumpahan pestisida, mintalah bantuannya. Gunakan selalu pakaian
pelindung ketika membersihkan tumpahan pestisida.
DAFTAR
PUSTAKA
Adnan Agnesa, 2011. PENGERTIAN DAN PENGGOLONGAN PESTISIDA. Universitas Jendral
Soedirman – Fakultas Kedokteran Purwokerto. Diakses tanggal 28 November 2014,
dari http://kesmas-unsoed.blogspot.com/2011/05/makalah-pengertian-dan
penggolongan.html.
Alternatif Pestisida Untuk Rumah Tangga Jumat, 28-11-2014
18:37:29 oleh: Mediansyah.
Anonim a, 2013. http://usitani.wordpress.com/2009/02/26/dampak-negatif-penggunaan-pestisida/. Diakses
pada tanggal 28 November 2014.
Depkes.
2000. Pencemaran pestisida dan pencegahannya. http://www.infokes.com/today/artikelview.html?item_ID=228&topic=keluarga. Tanggal sitasi 28 November 2014.
Djojosumarto
P. 2000. Teknik Aplikasi Pestisida
Pertanian .Yogyakarta: Penerbit Kanisius.
Ir. Rini Widianto,Petunjuk
penggunaan pestisida,Jakarta : Penebar swadaya, tahun 1993.
McBridge, J.S.
Altman, D.G. Klein, M. White, W. Green Tobacco Sickness. Tobacco Control
2012;21:191-196.doi:10.1136/tobaccocontrol-2011-050318. http://tobaccocontrol.bmj.com/content/7/3/294.full.html.[28 November 2014]
McKnight, R.H.
Spiller, H.A. 2005. Green Tobacco Sickness in Children and Adolescents.
Public Health Report/November-December/Voleme 120.
Nikada, 2012. RACUN PADA PESTISIDA. Departemen
Pertanian Kabupaten Bireuen. Diakses tanggal 28 November 2014, dari http://fkthl-tbpp bireuen.blogspot.com/2012/04/kita-kok-selalu-makan-racun.html.
Panut Djojosumarto.Pestisida
dan Aplikasinya, Jakarta: Penebar swadaya, tahun 1993.
Peraturan
Pemerintah RI No.7 Tahun 1973 tentang Pengawasan Atas Peredaran, Penyimpanan
dan Penggunaan Pestisida .
Raini, M. Toksikologi
Pestisida dan Penanganan Akibat Keracunan dan Penanganan Akibat Keracunan
Pestisida. Media Litbang Kesehatan Vol. XVII No. 3, 2007. Departemen
Kesehatan, Jakarta,
Indonesia, 2007.
Sastroutomo SS. Pestisida:
Dasar-dasar dan Dampak Penggunaannya. Bandung: PT. Gramedia Pustaka
Utama, 1992.
TCSC-Indonesia. 2012.
Petani Tembakau di Indonesia. TCSC-AIKMI. Jakarta. [serial online]. http://tcsc-indonesia.org/wp-content/uploads/2012/08/Fact-Sheet-Petani-Tembakau-Di-Indonesia.pdf. [28 November 2014].
Wudianto, R. 2002. Petunjuk
Penggunaan Pestisida. Penebar Swadaya. Jakarta.
thank nice infonya sangat bermanfaat, silahkan kunjungi balik website kami http://bit.ly/2QIiGD6
BalasHapus