Selasa, 17 Maret 2015

PENCEGAHAN DAMPAK PAPARAN PESTISIDA

TUGAS UAS PENGENDALIAN PENYAKIT MENULAR & TIDAK MENULAR
“PENCEGAHAN DAMPAK PAPARAN PESTISIDA”

Description: LOGO.jpg
Oleh :
Liyana Putri Afifah
25010113120151
B-2013

FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT
UNIVERSITAS DIPONEGORO
SEMARANG
2014








DEFINISI PESTISIDA
Pestisida berasal dari kata pest, yang berarti hama dan cida, yang berarti pembunuh, jadi pestisida adalah substansi kimia digunakan untuk membunuh atau mengendalikan berbagai hama. Secara luas pestisida diartikan sebagai suatu zat yang dapat bersifat racun, menghambat pertumbuhan/perkembangan, tingkah laku, perkembangbiakan, kesehatan, pengaruh hormon, penghambat makanan, membuat mandul, sebagai pengikat, penolak dan aktivitas lainnya yang mempengaruhi OPT. Sedangkan menurut The United State Federal Environmental Pestiade Control Act, Pestisida adalah semua zat atau campuran zat yang khusus untuk memberantas atau mencegah gangguan serangga, binatang pengerat, nematoda, cendawan, gulma, virus, bakteri, jasad renik yang dianggap hama kecuali virus, bakteri atau jasad renik yang terdapat pada manusia dan binatang lainnya. Atau semua zat atau campuran zat yang digunakan sebagai pengatur pertumbuhan tanaman atau pengering tanaman. Terdapat berbagai jenis pestisida salah satunya adalah Hidrokarbon Berklor. Kelompok senyawa ini sering sisebut sebagai organoklorin walaupun penamaannya kurang tepat karena didalamnya termasuk fosfat organik yang mengandung klor.
Pestisida secara umum diartikan sebagai bahan kimia beracun yang digunakan untuk mengendalikan jasad penganggu yang merugikan kepentingan manusia. Dalam sejarah peradaban manusia, pestisida telah cukup lama digunakan terutama dalam bidang kesehatan dan bidang pertanian.

Peraturan Pemerintah No. Tahun 1973
Untuk melindungi keselamatan manusia dan sumber-sumber kekayaan alam khususnya kekayaan alam hayati, dan supaya pestisida dapat digunakan efektif, maka peredaran, penyimpanan dan penggunaan pestisida diatur dengan Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1973. Dalam peraturan tersebut antara lain ditentukan bahwa:
1.      Tiap pestisida harus didaftarkan kepada Menteri Pertanian melalui Komisi Pestisida untuk dimintakan izin penggunaannya
2.      Hanya pestisida yang penggunaannya terdaftar dan atau diizinkan oleh Menteri Pertanian boleh disimpan, diedarkan dan digunakan
3.      Pestisida yang penggunaannya terdaftar dan atau diizinkan oleh Menteri Pertanian hanya boleh disimpan, diedarkan dan digunakan menurut ketentuan-ketentuan yang ditetapkan dalam izin pestisida itu.
4.      tiap pestisida harus diberi label dalam bahasa Indonesia yang berisi keterangan-keterangan yang dimaksud dalam surat Keputusan Menteri Pertanian No. 429/ Kpts/Mm/1/1973 dan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang ditetapkan dalam pendaftaran dan izin masing-masing pestisida.
5.      Dalam peraturan pemerintah tersebut yang disebut sebagai pestisida adalah semua zat kimia dan bahan lain serta jasad renik dan virus yang dipergunakan untuk:
·         memberantas atau mencegah hama atau penyakit yang merusak tanaman, bagian tanaman atau hasil pertanian
·         memberantas gulma
·         mematikan daun dan mencegah pertumbuhan tanaman yang tidak diinginkaN
·         mengatur atau merangsang pertumbuhan tanaman atau bagian tanaman, kecuali yang tergolong pupuk
·         memberantas atau mencegah hama luar pada ternak dan hewan piaraan.
·         memberantas atau mencegah hama air
·         memberantas atau mencegah binatang dan jasad renik dalam rumah tangga
·         memberantas atau mencegah binatang yang dapat menyebabkan penyakit pada manusia atau binatang yang dilindungi, dengan penggunaan pada tanaman, tanah dan air.
·         Sesuai dengan definisi tersebut di atas maka suatu bahan akan termasuk dalam pengertian pestisida apabila bahan tersebut dibuat, diedarkan atau disimpan untuk maksud penggunaan seperti tersebut di atas.
selain itu juga ada UU no 12 tahun 1992 tentang sistem budidaya tanaman, PP nomor 6 tahun 1995 tentang perlindungan tanaman, Keputusan Menteri Pertanian nomor 434.1 tahun 2001 tentang syarat dan tata cara pendaftaran pestisida dan ketentuan pelaksanaannya.

Formulasi dan Kimia Pestisida
Pestisida sebelum digunakan harus diformulasi terlebih dahulu. Pestisida dalam bentuk murni biasanya diproduksi oleh pabrik bahan dasar, kemudian dapat diformulasi sendiri atau dikirim ke formulator lain. Oleh formulator baru diberi nama. Berikut ini beberapa formulasi pestisida yang sering dijumpai:
a.      Cairan emulsi (emulsifiable concentrates/emulsible concentrates)
Pestisida yang berformulasi cairan emulsi meliputi pestisida yang di belakang nama dagang diikuti oleb singkatan ES (emulsifiable solution), WSC (water soluble concentrate). B (emulsifiable) dan S (solution). Biasanya di muka singkatan tersebut tercantum angka yang menunjukkan besarnya persentase bahan aktif. Bila angka tersebut lebih dari 90 persen berarti pestisida tersebut tergolong murni. Komposisi pestisida cair biasanya terdiri dari tiga komponen, yaitu bahan aktif, pelarut serta bahan perata. Pestisida golongan ini disebut bentuk cairan emulsi karena berupa cairan pekat yang dapat dicampur dengan air dan akan membentuk emulsi.
b.      Butiran (granulars)
Formulasi butiran biasanya hanya digunakan pada bidang pertanian sebagai insektisida sistemik. Dapat digunakan bersamaan waktu tanam untuk melindungi tanaman pada umur awal. Komposisi pestisida butiran biasanya terdiri atas bahan aktif, bahan pembawa yang terdiri atas talek dan kuarsa serta bahan perekat. Komposisi bahan aktif biasanya berkisar 2-25 persen, dengan ukuran butiran 20-80 mesh. Aplikasi pestisida butiran lebih mudah bila dibanding dengan formulasi lain. Pestisida formulasi butiran di belakang nama dagang biasanya tercantum singkatan G atau WDG (water dispersible granule).
c.       Debu (dust)
Komposisi pestisida formulasi debu ini biasanya terdiri atas bahan aktif dan zat pembawa seperti talek. Dalam bidang pertanian pestisida formulasi debu ini kurang banyak digunakan, karena kurang efisien. Hanya berkisar 10-40 persen saja apabila pestisida formulasi debu ini diaplikasikan dapat mengenai sasaran (tanaman).
d.      Tepung (powder)
Komposisi pestisida formulasi tepung pada umumnya terdiri atas bahan aktif dan bahan pembawa seperti tanah hat atau talek (biasanya 50-75 persen). Untuk mengenal pestisida formulasi tepung, biasanya di belakang nama dagang tercantum singkatan WP (wettable powder) atau WSP (water soluble powder).
e.       Oli (oil)
Pestisida formulasi oli biasanya dapat dikenal dengan singkatan SCO (solluble concentrate in oil). Biasanya dicampur dengan larutan minyak seperti xilen, karosen atau aminoester. Dapat digunakan seperti penyemprotan ULV (ultra low volume) dengan menggunakan atomizer. Formulasi ini sering digunakan pada tanaman kapas.
f.       Fumigansia (fumigant)
Pestisida ini berupa zat kimia yang dapat menghasilkan uap, gas, bau, asap yang berfungsi untuk membunuh hama. Biasanya digunakan di gudang penyimpanan.

Cara Pestisida Meracuni Manusia
1.      Melalui kulit
Hal ini dapat terjadi apabila pestisida terkena pada pakaian atau langsung pada kulit. Ketika petani memegang tanaman yang baru saja disemprot, ketika pestisida terkena pada kulit atau pakaian, ketika petani mencampur pestisida tanpa sarung tangan, atau ketika anggota keluarga mencuci pakaian yang telah terkena pestisida. Untuk petani atau pekerja lapangan, cara keracunan yang paling sering terjadi adalah melalui kulit.
2.      Melalui pernapasan
Hal ini paling sering terjadi pada petani yang menyemprot pestisida atau pada orang-orang yang ada di dekat tempat penyemprotan. Perlu diingat bahwa beberapa pestisida yang beracun tidak berbau.
3.      Melalui mulut
Hal ini terjadi bila seseorang meminum pestisida secara sengaja ataupun tidak, ketika seseorang makan atau minum air yang telah tercemar, atau ketika makan dengan tangan tanpa mencuci tangan terlebih dahulu setelah berurusan dengan pestisida.

Petani Sayur-sayuran dan Buah-buahan
Kecelakaan  akibat pestisida pada manusia sering terjadi, terutama dialami oleh orang yang langsung melaksanakan penyemprotan.  Mereka dapat mengalami pusing-pusing ketika sedang menyemprot maupun sesudahnya, atau muntah-muntah, mulas, mata berair, kulit terasa gatal-gatal dan menjadi  luka, kejang-kejang, pingsan, dan tidak sedikit kasus berakhir dengan kematian. Kejadian tersebut umumnya disebabkan kurangnya perhatian atas keselamatan kerja  dan kurangnya kesadaran bahwa pestisida adalah racun.
Kadang-kadang para petani sayur-sayuran dan buah-buahan, kurang menyadari daya racun pestisida, sehingga dalam melakukan penyimpanan dan penggunaannya tidak memperhatikan segi-segi keselamatan. Pestisida sering ditempatkan sembarangan, dan saat menyemprot sering tidak menggunakan pelindung, misalnya tanpa kaos tangan dari plastik, tanpa baju lengan panjang, dan tidak mengenakan masker penutup mulut dan hidung. Juga cara penyemprotannya sering tidak memperhatikan arah angin, sehingga cairan semprot mengenai tubuhnya. Bahkan kadang-kadang wadah tempat pestisida digunakan sebagai tempat minum, atau dibuang di sembarang tempat.  Kecerobohan yang lain, penggunaan  dosis aplikasi sering tidak sesuai anjuran. Dosis dan konsentrasi yang dipakai kadang-kadang ditingkatkan hingga melampaui batas yang disarankan, dengan alasan dosis yang rendah tidak mampu lagi mengendalikan hama dan penyakit tanaman.
Sering tanpa disadari bahan kimia beracun tersebut masuk ke dalam tubuh seseorang tanpa menimbulkan rasa sakit yang mendadak dan mengakibatkan keracunan kronis. Seseorang yang menderita keracunan kronis, ketahuan setelah selang  waktu yang lama, setelah berbulan atau bertahun. Keracunan kronis akibat pestisida saat ini paling ditakuti, karena efek racun dapat bersifat karsiogenic (pembentukan jaringan kanker pada tubuh), mutagenic (kerusakan genetik untuk generasi yang akan datang), danteratogenic (kelahiran anak cacad dari ibu yang keracunan).
Pestisida dalam bentuk gas merupakan pestisida yang paling berbahaya bagi pernafasan, sedangkan yang berbentuk cairan sangat berbahaya bagi kulit, karena dapat  masuk ke dalam  jaringan tubuh melalui ruang pori kulit. Menurut World Health Organization (WHO), paling tidak 20.000 orang per tahun, mati akibat keracunan pestisida. Diperkirakan 5.000 – 10.000 orang per tahun mengalami dampak yang sangat fatal, seperti mengalami penyakit kanker, cacat tubuh, kemandulan dan penyakit liver. Tragedi Bhopal di India pada bulan Desember 1984 merupakan peringatan keras untuk produksi pestisida sintesis. Saat itu, bahan kimia metil isosianat telah bocor dari pabrik Union Carbide yang memproduksi pestisida sintesis (Sevin). Tragedi itu menewaskan lebih dari 2.000 orang dan mengakibatkan lebih dari 50.000 orang dirawat akibat keracunan. Kejadian ini merupakan musibah terburuk dalam sejarah produksi  pestisida sintesis.

Bila kulit terkena pestisida
Kebanyakan keracunan pestisida terjadi akibat terserapnya pestisida melalui kulit.Hal ini terjadi ketika pestisida dituang dan tumpah, atau terciprat ketika campuran pestisida diaduk sebelum disemprotkan, atau ketika Anda menyentuh tanaman yang baru saja disemprot.Pestisida juga dapat menyentuh kulit melalui pakaian atau ketika Anda mencuci pakaian yang terkena pestisida.
Kulit yang ruam dan iritasi adalah gejala awal terjadinya keracunan melalui kulit.Mengingat bahwa gejala kulit tersebut bisa terjadi karena hal-hal lain, seperti reaksi terhadap tanaman tertentu, gigitan serangga, infeksi, atau alergi, maka sulit untuk mengetahui apakah gejala yang timbul ini akibat pestisida atau reaksi terhadap hal lain.Bicarakanlah dengan pekerja lainnya untuk mengetahui apakah mereka mengalami reaksi yang serupa saat bekerja dengan tanaman pangan yang sama.Jika Anda bekerja dengan pestisida dan mengalami ruam kulit, lebih baik segera ditangani seolah-olah gejala tersebut disebabkan oleh pestisida.

Bila pestisida terhirup
Bila pestisida dilepas ke udara, kita menghirupnya melalui hidung dan mulut.Begitu masuk ke paru-paru, dengan cepat pestisida masuk ke dalam darah dan menyebar racun ke seluruh tubuh. Beberapa pestisida tidak berbau sehingga sulit diketahui keberadaannya di udara.Umumnya bentuk pestisida yang menyebar di udara adalah fumigan (pengasap), aerosol, pengabut, bom asap, pest strips (pestisida yang dilekat pada potongan kertas), penyemprot, dan residu dari penyemprotan.Anda dapat pula menghirup debu pestisida di tempat penyimpanan, atau saat sedang digunakan di dalam ruangan tertutup seperti rumah kaca, atau ketika sedang diangkut ke lahan pertanian.
Debu yang mengandung pestisida di udara dapat menyebar dan mengotori wilayah yang jauh dari tempat dimana bahan ini digunakan.Dengan demikian debu pestisida mudah masuk ke dalam rumah-rumah.

Petani Tembakau
Kehidupan petani tembakau sangat rentan dari berbagai aspek kehidupan. Aspek kesehatan merupakan salah satu masalah bagi petani tembakau. Setiap pekerjaan menimbulkan risiko yang dapat mempengaruhi kesehatan pekerjanya, tidak terkecuali bagi petani tembakau. Petani tembakau berisiko terkena penyakit akibat kerja yang berhubungan dengan paparan pestisida dan absorbsi nikotin daun tembakau basah melalui kulit yang disebut Green Tobacco Sickness (GTS). GTS adalah penyakit yang dapat disebabkan oleh penyerapan nikotin melalui kulit saat petani bekerja di lahan tembakau yang basah tanpa memakai alat pelindung diri. Penyakit ini ditandai dengan gejala antara lain sakit kepala, mual, muntah, lemas.
Mengingat gejala GTS pada petani tembakau dipicu oleh adanya penyerapan nikotin dari daun tembakau yang basah pada kulit petani tembakau, maka penanganan gejala GTS pada petani tembakau dapat diupayakan dengan mengurangi kontak dengan daun yang basah serta mengkondisikan lingkungan sekitar agar tidak lembab. Keluhan GTS akan dirasakan antara 3 sampai 17 jam setelah terpapar dan durasi gejala GTS akan terjadi selam 1-3 hari. Penanganan awal dapat dilakukan dengan cara mengurangi paparan, berganti pakaian setelah kerja, mandi dengan sabun, meningkatkan konsumsi air, dan istirahat yang cukup. Perlindungan berupa baju anti air, sarung tangan tahan bahan kimia, sepatu boot dan kaus kaki, serta bekerja di siang hari dapat mengurangi kondisi lingkungan yang memudahkan
terjadinya gejala GTS.

Rumah Tangga
Tanpa kita sadari terdapat berbagai jenis pestisida yang tersimpan dirumah. Pestisida ini bukan saja digunakan di dalam rumah tetapi juga digunakan di halaman rumah dan kebun untuk melindungi tanaman dari gulma dan hewan perusak lainnya. Anak-anak merupakan korban utama pada kasus keracunan ini karena rasa keingin tahuannya yang tinggi dan tingkah lakunya yaitu senang sekali memasukan apa saja yang ditemui ke dalam mulutnya.
Pestisida yang sering tersimpan dalam rumah adalah racun serangga (insektisida) dan racun tikus (rodentisida). Pestisida tidak saja beracun terhadap organisme sasaran tetapi juga terhadap organisme lainnya seperti manusia dan hewan peliharaan. Pestisida dapat masuk atau meracuni tubuh melalui beberapa cara yaitu tertelan (mulut), terhirup (hidung/saluran pernafasan), terkena kulit atau mata. Gejala keracunan yang langsung terlihat akibat terkena pestisida/racun merupakan keracunan akut sedangkan bila gejala baru terlihat setelah berulangkali atau dalam jangka panjang terkena racun merupakan keracunan kronik.
Pencegahan keracunan dalam penggunaan pestisida dirumah
·         Sebelum menggunakannya bacalah label yang ada dikemasan. Jaga label jangan sampai rusak karena didalamnya terdapat informasi mengenai cara menggunakannya, penyimpanan, bahayanya dan pertolongan pertama jika terjadi keracunan serta informasi lainnya.
·         Jangan gunakan pestisida dalam ruang tertutup.Bukalah pintu dan  jendela.
·         Pestisida hendaklah disimpan dengan aman ( di tempat yang tidak terjangkau oleh anak-anak seperti dilemari yang terkunci atau tempat yang agak tinggi) sebelum dan setelah digunakan.
·         Jangan semprotkan pestisida ke atas kasur atau tidur di atas kasur yang sudah disemprot.
·         Jangan menyemprot di dekat piring atau peralatan makan
·         Jangan menyimpan dekat dengan bahan-bahan makanan dan minuman.
·         Simpan dalam wadah aslinya dan jangan di pindahkan ke dalam wadah lain terutama ke dalam wadah bekas makanan/minuman.
·         Jangan sekali-kali menggunakan bekas wadah pestisida untuk tempat makanan atau minuman sekalipun untuk hewan peliharaan.
·         Jangan menggunakan racun tikus dengan tangan kosong, gunakanlah alat seperti sendok plastik dan cuci tangan setelah menyediakan racun tersebut.
·         Gunakan pestisida dalam bentuk semprotan kurang lebih 1 jam sebelum tidur. Sebelum menggunakannya pastikan anak-anak tidak berada disekitar ruangan yang akan disemprot dan semua alat mainan disimpan ke tempat lain.
·         Pastikan obat nyamuk bakar digunakan dengan aman dan jauhkan dari bahan yang mudah terbakar
·         Buanglah pestisida yang sudah tidak dipakai secara aman.

Gejala penyakit kronis (pemaparan dosis rendah dalam jangka panjang) akibat pestisida
Pestisida dan racun lainnya dapat menyebabkan beberapa penyakit kronis (me­nahun).Beberapa gejala seorang mengidap penyakit kronis berupa: kehilangan berat badan, sering merasa lemah, batuk terus-menerus atau batuk darah, luka yang sulit sembuh, tangan dan kaki mati rasa, kehilangan keseimbangan tubuh, penglihatan kabur, detak jantung terlalu cepat atau terlalu lambat, emosi yang mudah berubah, kebingungan, sering lupa, dan sulit konsentrasi.
Beberapa dampak penyakit kronis akibat pestisida :
·         Kerusakan paru-paru: Orang yang terpapar oleh pestisida bisa mengalami batuk yang tidak juga sembuh, atau merasa sesak di dada.Ini semua merupakan gejala penyakit bronkitis, asma, atau penyakit paru-paru lainnya.Kerusakan paru-paru yang sudah berlangsung lama dapat mengarah pada kanker paru-paru.Jika Anda mempunyai tanda-tanda kerusakan paru-paru, berhentilah merokok! Merokok akan memperburuk penyakit paru-paru.
·         Kanker: Mereka yang terpapar pestisida mempunyai kemungkinan lebih besar untuk mengidap kanker dibanding orang lain. Tapi ini bukan berarti jika Anda bekerja dengan pestisida pasti akan menderita kanker. Ratusan pestisida dan bahan-bahan yang dikandung dalam pestisida diketahui atau diyakini sebagai penyebab kanker; dan masih banyak lagi pestisida yang belum diteliti. Penyakit kanker yang paling banyak terjadi akibat pestisida adalah kanker darah (leukemia), limfoma non-Hodgkins, dan kanker otak.
·         Kerusakan fungsi hati: Hati membantu membersihkan darah dan membuang racun-racun.Mengingat pestisida adalah racun yang sangat berat maka kadang-kadang hati tidak mampu membuangnya.Beberapa kerusakan fungsi hati dapat timbul setelah terjadi keracunan atau setelah beberapa bulan atau beberapa tahun bekerja dengan pestisida.
·         Hepatitis (penyakit hati) akibat racun: Ini adalah penyakit hati yang diperoleh seseorang yang terpapar pestisida.Penyakit ini dapat menyebabkan mual, muntah dan demam, kulit menjadi kuning, dan dapat menghancurkan fungsi hati Anda.
·         Kerusakan sistem syaraf: Pestisida merusak otak dan syaraf.Paparan pestisida selama bertahun-tahun dapat menyebabkan sering lupa, gelisah, emosi tidak stabil, dan kesulitan konsentrasi.
·         Kerusakan sistem kekebalan: Beberapa pestisida dapat melemahkan sistem kekebalan tubuh yang berfungsi melindungi tubuh dari penyakit.Jika sistem kekebalan melemah akibat gizi buruk, pestisida, atau akibat penyakit seperti HIV/AIDS, maka orang akan lebih mudah mengalami alergi dan infeksi sehingga penyakit awalnya lebih sulit diobati.
·         Pada perut : Muntah-muntah, sakit perut dan diare adalah gejala umum dari keracunan pestisida. Banyak orang-orang yang dalam pekerjaannya berhubungan langsung dengan pestisida selama bertahun-tahun, mengalami masalah sulit makan. Orang yang menelan pestisida ( baik sengaja atau tidak) efeknya sangat buruk pada perut dan tubuh secara umum. Pestisida merusak langsung melalui dinding-dinding perut
·         Pada sistem hormon : Hormon adalah bahan kimia yang diproduksi oleh organ-organ seperti otak, tiroid, paratiroid, ginjal, adrenalin, testis dan ovarium untuk mengontrol fungsi-fungsi tubuh yang penting. Beberapa pestisida mempengaruhi hormon reproduksi yang dapat menyebabkan penurunan produksi sperma pada pria atau pertumbuhan telur yang tidak normal pada wanita. Beberapa pestisida dapat menyebabkan pelebaran tiroid yang akhirnya dapat berlanjut menjadi kanker tiroid

Keracunan Akut
Keracunan akut terjadi apabila efek keracunan pestisida langsung pada saat dilakukan aplikasi atau seketika setelah aplikasi pestisida
·         Efek akut lokal
Bila efeknya hanya mempengaruhi bagian tubuh yang terkena kontak langsung dengan pestisida biasanya bersifat iritasi mata, hidung, tenggorokan dan kulit.
·         Efek akut sistemik
Terjadi apabila pestisida masuk kedalam tubuh manusia dan mengganggu sistem tubuh. Darah akan membawa pestisida keseluruh bagian tubuh menyebabkan bergeraknya syaraf-syaraf otot secara tidak sadar dengan gerakan halus maupun kasar dan pengeluaran air mata serta pengeluaran air ludah secara berlebihan, pernafasan menjadi lemah/cepat (tidak normal).

Tindakan Preventif dan kuratif Sebelum Pengaplikasian Pestisida
Untuk melindungi anda dan orang lain di sekeliling anda, oleh karena itutindakan yang perlu dilakukan sebelum melakukan pengaplikasian pestisida yaitu:
·         Peraturan dan perundangan tentang pestisida harus lebih dimasyarakatkan, ditaati, serta dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab
·         Petani/pengguna serta para penyeluh pertanian harus dibekali informasi yang benar dan memadaitentang seluk beluk pestisida, resiko yang harus dihadapi, dan cara penggunaannya secara legal, benar,dan bijaksana. Pelatihan semacam ini juga harus mencakup praktik bagaimana membaca label, terutama memahami peringatan bahaya
·         Memastikan pakaian Anda benar-benar melindungi tubuh (sepatu, sarung tangan, topi, masker, baju dan celana yang berlengan panjang)
·         Pastikan peralatan penyemprot pestisida tidak rusak dan tidak bocor. Jangan gunakan penyemprot yang patah atau retak atau sarung tangan yang sobek atau pecah. Karena pestisida yang keluar dari lubang bocoran akan mengenai tubuh pengguna dengan jelas kita akan keracunan
·         Semua peralatan yang berhubungan langsung dengan pestisida dan pencampurannya dipisahkan dan diberi label agar tidak menimbulkan keracunan dan jauh dari jangkauan anak-anak
·         Lakukan aplikasi saat tubuh sehat dan fit. Jangan bekerja dengan pestisida saat perut kosong/lapar maka akan semakin memperburuk keadaan jika terjadi keracunan. Kesehatan yang baik dan perut cukup terisi tidak menjamin pengguna bebas dari keracunan
·         Siapkan air bersih dan sabun dekat tempat kerja (air bersih harus tertutup) untuk mencuci tangan atau keperluan lain dan siapkan handuk kecil bersih dalam kantung plastik yang tertutup
·         Saat menakar pestisida, sebaiknya jangan langsung memasukan pestisida kedalam tangki,karena bisa saja campuran tersebut tidak rata. Siapkan ember dan air secukupnya terlebih dahulu,kemudian tuangkan pestisida sesuai takaran yang dikehendaki dan aduk hingga merata.Kemudian larutan tersebut dimasukan ke dalam tangki dan ditambah air secukupnya.

Tindakan Preventif dan kuratif saat melakukan Pengaplikasian Pestisida
·         Perhatikan kecepatan angin. Jangan menyemprot jika angin sangat kencang
·         Perhatikan arah angin. Jangan menyemprot dengan menentang arah karena drift pestisida bisa membalik dan mengenai diri sendiri
·         Kendalikan hama tanpa menggunakan pestisida
·         Jangan bekerja dengan pestisida sendirian.
·         Gunakan dengan dosis sekecil mungkin. Dosis yang lebih banyak tidak selalu lebih baik.
·         Jangan mencampur dua pestisida yang berbeda
·         Jangan membawa makanan, minuman atau rokok dalam kantung pakaian kerja dan jangan makan, minum atau merokok selama pengaplikasian
·         Jaga tubuh Anda dan tubuh orang lain agar tidak terkena percikan pestisida.
·         Cucilah tangan sebelum makan, minum, atau menyentuh muka
·         Jangan menyeka keringat diwajah dengan tangan, sarung tangan, atau lengan baju yang telah terkontaminasi pestisida
·         Jauhkan pestisida dari sumber air.
·         Jaga agar kuku jari tangan dan kaki tetap pendek agar pestisida tidak terkumpul di situ.
·         Gunakan pakaian pelindung dan  alat pelindung
·         Jangan memasuki lahan yang baru disemprot sampai lahan itu aman
·         Jika nozzle tersumbat, jangan meniupnya langsung dengan mulut

Tindakan Preventif dan kuratif Sesudah Pengaplikasian Pestisida
·         Mencuci tangan dengan air dan sabun sebelum makan, merokok, minum, mengunyah permenkaret atau tembakau, menyentuh mata, hidung, atau mulut, dan sebelum buang air. Setelah bekerja, mula-mula cuci tangan dan jari-jari Anda. Kemudian mandilah dengan sabun
·         Mencuci pakaian kerja, sepatu, topi, dan sarung tangan adalah hal yang paling penting yangdapat Anda lakukan untuk mencegah terjadinya keracunan pestisida. Bila pakaian kerjadigunakan lagi tanpa dicuci, kulit akan terpapar pestisida. Setelah kerja, ganti pakaian danmasukkan pakaian kerja ke dalam kantong plastik untuk melindungi orang yang akanmencucinya (meskipun dikerjakan sendiri). Gunakan sabun dan air bersih, dan pakailah sarungtangan untuk melindungi tangan Anda dan menyimpan pakaian kerja tersebut terpisah dari pakaian lainnya
·         Tunggulah sampai hasil semprotan kering dan debu pestisida melekat sebelum memasuki lahan.Cari tahu pestisida apa yang baru saja digunakan dan jangan masuk sampai lahan itu aman.Periksa label kemasan pestisida untuk mengetahui berapa lama pestisida itu melekat dan lahanaman untuk dimasuki
·         Angkut pestisida dengan hati-hati. Ketika Anda mengangkut atau memindahkan pestisida, letakkan di bak belakang truk atau di dalam bagasi mobil.Ikat kemasannya dengan kencang agar tidak bergerak dan jatuh.Jangan bawa pestisida dalam wadah makanan Anda atau di atas kepala.Jangan biarkan anak-anak membeli atau membawa pestisida.
·         Pestisida harus disimpan di tempat yang aman dan kering. Seringkali pestisida disimpan untuk waktu yang lama dan menyebabkan kemasannya bocor. Sering ditemukan kucing, burung, atau binatang lain mati di sekitar gudang penyimpanan pestisida. Hal ini seringkali merupakan tanda-tanda awal adanya bahan kimia yang mulai merembes ke tanah dan air
·         Jangan masukkan pestisida dalam kantong makanan binatang, botol minum, atau ember air.Pastikan kemasan pestisida tertutup rapat dan disimpan tegak berdiri. Periksa secara berkalaapakah ada retak, bocor, dan noda. Simpan pestisida jauh dari jangkauan anak-anak, dalam lemari terkunci dan jauh dari makanan
·         Jangan pernah menggunakan kemasan/wadah pestisida untuk minum, mencuci, menyimpanmakanan, atau untuk apa pun. Jangan gunakan plastik pembungkus pestisida sebagai jas hujanatau untuk kebutuhan lainnya. Cara terbaik membuang kemasan kosong bekas pestisida adalahdengan melubanginya sehingga tidak ada yang dapat menggunakannya lagi, kemudian menguburnya
·         Buang kemasan bekas pestisida dengan aman. Jangan pernah menggunakan kemasan/wadah pestisida untuk minum, mencuci, menyimpan makanan, atau untuk apa pun.Jangan gunakan plastik pembungkus pestisida sebagai jas hujan atau untuk kebutuhan lainnya.Cara terbaik membuang kemasan kosong bekas pestisida adalah dengan melubanginya sehingga tidak ada yang dapat menggunakannya lagi, kemudian menguburnya.
·         Bila pestisida tumpah. Sebelum membersihkan tumpahan pestisida, lindungi diri Anda, orang-orang di sekitar Anda, dan sumber air. Jika ada orang yang telah terlatih membersihkan tumpahan pestisida, mintalah bantuannya. Gunakan selalu pakaian pelindung ketika membersihkan tumpahan pestisida.















DAFTAR PUSTAKA



Adnan Agnesa, 2011. PENGERTIAN DAN PENGGOLONGAN PESTISIDA. Universitas Jendral Soedirman – Fakultas Kedokteran Purwokerto. Diakses tanggal 28 November 2014, dari http://kesmas-unsoed.blogspot.com/2011/05/makalah-pengertian-dan penggolongan.html.
Alternatif Pestisida Untuk Rumah Tangga Jumat, 28-11-2014 18:37:29 oleh: Mediansyah.
Anonim a, 2013. http://usitani.wordpress.com/2009/02/26/dampak-negatif-penggunaan-pestisida/. Diakses pada tanggal 28 November 2014.
Depkes. 2000. Pencemaran pestisida dan pencegahannya. http://www.infokes.com/today/artikelview.html?item_ID=228&topic=keluarga.  Tanggal sitasi 28 November 2014.
Djojosumarto P. 2000. Teknik Aplikasi Pestisida Pertanian .Yogyakarta: Penerbit Kanisius.
Ir. Rini Widianto,Petunjuk penggunaan pestisida,Jakarta : Penebar swadaya, tahun 1993.
McBridge, J.S. Altman, D.G. Klein, M. White, W. Green Tobacco Sickness. Tobacco Control 2012;21:191-196.doi:10.1136/tobaccocontrol-2011-050318. http://tobaccocontrol.bmj.com/content/7/3/294.full.html.[28 November 2014]
McKnight, R.H. Spiller, H.A. 2005. Green Tobacco Sickness in Children and Adolescents. Public Health Report/November-December/Voleme 120.
Nikada, 2012. RACUN PADA PESTISIDA. Departemen Pertanian Kabupaten Bireuen. Diakses tanggal 28 November 2014, dari http://fkthl-tbpp bireuen.blogspot.com/2012/04/kita-kok-selalu-makan-racun.html.
Panut Djojosumarto.Pestisida dan Aplikasinya, Jakarta: Penebar swadaya, tahun 1993.
Peraturan Pemerintah RI No.7 Tahun 1973 tentang Pengawasan Atas Peredaran, Penyimpanan dan Penggunaan Pestisida .
Raini, M. Toksikologi Pestisida dan Penanganan Akibat Keracunan dan Penanganan Akibat Keracunan Pestisida. Media Litbang Kesehatan Vol. XVII No. 3, 2007. Departemen Kesehatan, Jakarta, Indonesia, 2007.
Sastroutomo SS. Pestisida: Dasar-dasar dan Dampak Penggunaannya. Bandung: PT. Gramedia Pustaka Utama, 1992.
TCSC-Indonesia. 2012. Petani Tembakau di Indonesia. TCSC-AIKMI. Jakarta. [serial online]. http://tcsc-indonesia.org/wp-content/uploads/2012/08/Fact-Sheet-Petani-Tembakau-Di-Indonesia.pdf. [28 November 2014].
Wudianto, R. 2002. Petunjuk Penggunaan Pestisida. Penebar Swadaya. Jakarta.


1 komentar:

  1. thank nice infonya sangat bermanfaat, silahkan kunjungi balik website kami http://bit.ly/2QIiGD6

    BalasHapus