3. Organisasi Sosial
3.1. Definisi
Organisasi Sosial
Istilah organisasi secara harfiah dapat diartikan sebagai suatu kesatuan orang-orang yang tersusun dengan teratur berdasarkan pembagian tugas tertentu. Istilah sosial berarti segala sesuatu yang berhubungan dengan pergaulan manusia dalam masyarakat. Organisasi sosial yang merupakan gabungan dari kedua istilah tersebut hubungan antar manusia yang terjadi dalam masyarakat, dimana hubungan tersebut merupakan suatu kesatuan yang teratur.
Organisasi sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi msayarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri.
Mengenai pengaturan daripada tata-hubungan antar anggotanya yang ingin mengadakan hidup bersama dalam suatu organisasi, menurut J.O. Hortzler (1946) memerlukan beberapa syarat, yaitu sebagai berikut:
1. Harus ada ukuran yang tetap dalam tata-hubungan sosial yang dapat diterima oleh anggota-anggota kelompok (organisasi).
2. Harus ada kekuasaan atau otoritas yang mempunyai daya paksa dalam melaksanakan tata-hubungan sosial.
3. Adanya pengaturan dan penyusunan individu-individu dalam kelompok-kelompok dan lapisan sosial tertentu yang menggambarkan adanya koordinasi dan sub-ordinasi.
4. Anggota-anggota yang hidup dalam berbagai bidang, dapat hidup dalam suasana harmoni, yang saling memberi kepuasan.
5. Adanya tingkah laku yang telah merupakan standar itu disalurkan atau dipaksakan dengan mekanisme tekanan-tekanan sosial, menjadi suatu pola yang merupakan bagi tingkah laku manusia.
Istilah organisasi secara harfiah dapat diartikan sebagai suatu kesatuan orang-orang yang tersusun dengan teratur berdasarkan pembagian tugas tertentu. Istilah sosial berarti segala sesuatu yang berhubungan dengan pergaulan manusia dalam masyarakat. Organisasi sosial yang merupakan gabungan dari kedua istilah tersebut hubungan antar manusia yang terjadi dalam masyarakat, dimana hubungan tersebut merupakan suatu kesatuan yang teratur.
Organisasi sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi msayarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri.
Mengenai pengaturan daripada tata-hubungan antar anggotanya yang ingin mengadakan hidup bersama dalam suatu organisasi, menurut J.O. Hortzler (1946) memerlukan beberapa syarat, yaitu sebagai berikut:
1. Harus ada ukuran yang tetap dalam tata-hubungan sosial yang dapat diterima oleh anggota-anggota kelompok (organisasi).
2. Harus ada kekuasaan atau otoritas yang mempunyai daya paksa dalam melaksanakan tata-hubungan sosial.
3. Adanya pengaturan dan penyusunan individu-individu dalam kelompok-kelompok dan lapisan sosial tertentu yang menggambarkan adanya koordinasi dan sub-ordinasi.
4. Anggota-anggota yang hidup dalam berbagai bidang, dapat hidup dalam suasana harmoni, yang saling memberi kepuasan.
5. Adanya tingkah laku yang telah merupakan standar itu disalurkan atau dipaksakan dengan mekanisme tekanan-tekanan sosial, menjadi suatu pola yang merupakan bagi tingkah laku manusia.
3.2 Proses pembentukan Organisasi Sosial
Pada
dasarnya, pembentukan kelompok dan organisasi sosial dapat diawali dengan
adanya persepsi, perasaan atau motivasi, dan tujuan yang sama dalam memenuhi
kebutuhannya.
Dalam proses
selanjutnya didasarkan adanya hal-hal berikut:
a. Persepsi
Pembagian
kelompok didasarkan pada tingkat kemampuan intelegensi yang dilihat dari
pencapaian akademis. Misalnya terdapat satu atau lebih punya kemampuan
intelektual, atau yang lain memiliki kemampuan bahasa yang lebih baik. Dengan
demikian diharapkan anggota yang memiliki kelebihan tertentu bisa menginduksi
anggota lainnya.
b. Motivasi
Pembagian
kekuatan yang berimbang akan memotivasi anggota kelompok untuk berkompetisi
secara sehat dalam mencapai tujuan kelompok. Perbedaan kemampuan yang ada pada
setiap kelompok juga akan memicu kompetisi internal secara sehat. Dengan
demikian dapat memicu anggota lain melalui transfer ilmu pengetahuan agar bisa
memotivasi diri unuk maju.
c. Tujuan
Terbentuknya
kelompok karena memiliki tujuan untuk dapat menyelesaikan tugas-tugas kelompok
atau individu.
d.
Organisasi
Pengorganisasian
dilakukan untuk mempermudah koordinasi dan proses kegiatan kelompok. Dengan
demikian masalah kelompok dapat diselesaikan secara lebih efesien dan efektif.
e.
Independensi
Kebebasan
merupakan hal penting dalam dinamika kelompok. Kebebasan disini merupakan
kebebasan setiap anggota untuk menyampaikan ide, pendapat, serta ekspresi
selama kegiatan. Namun demikian kebebasan tetap berada dalam tata aturan yang
disepakati kelompok.
f. Interaksi
Interaksi
merupakan syarat utama dalam dinamika kelompok, karena dengan interaksi akan
ada proses transfer ilmu dapat berjalan secara horizontal yang didasarkan atas
kebutuhan akan informasi tentang pengetahuan tersebut.
3.3. Ciri-ciri Organisasi Sosial
Sebagai pedoman agar dapat lebih mudha untuk memahami ruang lingkup kajian dari organisasi sosial itu, maka perlu diketahui beberapa ciri-cirinya, yaitu sebagai berikut:
1. Rumusan batas-batas operasionalnya (organisasi) jelas. Artinya dalam organisasi sosial terdapat tujuan yang telah ditetapkan berdasarkan kepentingan bersama. Organisasi sosial ini dapat mempunyai lebih dari satu tujuan atau beberapa tujuan, karena ia diciptakan harus dapat memenuhi berbagai kepentingan anggota-anggotanya yang senantiasa berubah dan berkembang.
2. Memiliki identitas yang jelas. Organisasi pada umumnya selalu mempunyai identitas yang jelas, biasanya bersifat kolektif dan disesuaikan dengan unsur-unsur informasi mengenai organisasi, tujuan khusus dari pembentukan organisasi, tempat organisasi dan sebagainya. Bisa juga identitas ini berupa kartu keluarga, akan tetapi sifatnya tidak kolektif.
3. Formal membership, status dan role. Menurut Wila Huky biasanya suatu organisasi menetapkan para anggotanya secara formal. Penjabaran tugas biasanya dinyatakan secara tertulis dan terperinci untuk menghindari tugas dan tanggung jawba yang tumpang tindih (overlapping).
Dalam
kenyataannya Huky mengatakan, bahwa ada beberapa aspek yang berhubungan dengan
keanggotaan suatu organisasi, yaitu :
a. Keanggotaan sukarela, biasanya didorong oleh minat khusus individu.
b. Keanggotaan diperoleh setelah memenuhi kualifikasi dan persyaratan minimal lainnya, seperti jenis kelamin, berat badan, minat dan sebagainya.
c. Keanggotannya yang disertai dengan pemberian hak istimewa serta keuntungan-keuntungan tertentu. Setiap anggota dituntut secara ketat untuk memenuhi semua kewajiban yang dibebankan serta taat kepada aturan-aturan yang dirumuskan secara terperinci.
Menurut Berelson dan Steiner (1964:55) sebuah organisasi memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
1. Formalitas, merupakan ciri organisasi sosial yang menunjuk kepada adanya perumusan tertulis daripada peraturan-peraturan, ketetapan-ketetapan, prosedur, kebijaksanaan, tujuan, strategi, dan seterusnya.
2. Hierarkhi, merupakan ciri organisasi yang menunjuk pada adanya suatu pola kekuasaan dan wewenang yang berbentuk piramida, artinya ada orang-orang tertentu yang memiliki kedudukan dan kekuasaan serta wewenang yang lebih tinggi daripada anggota biasa pada organisasi tersebut.
3. Besarnya dan kompleksnya, dalam hal ini pada umumbnya organisasi sosial memiliki banyak anggota sehingga hubungan sosial antara anggota adalah tidak langsung (impersonal), gejala ini biasanya dikenal dengan gejala “birokrasi”.
4. Lamanya (duration), menunjuk pada diri bahwa eksitensi suatu organisasi lebih lama daripada keanggotaan orang-orang dalam organisasi itu.
3.4. Tipe-Tipe Organisasi Sosial
Secara garis besar organisasi sosial dapat dibedakan atas dua macam/tipe, yaitu organisasi formal dan organisasi informal.
1. Organisasi formal
Organisasi formal adalah organisasi, dimana para anggotanya dalam usaha mencapai tujuannya dilakukan menurut ketentuan resmi (formal). Organisasi-organisasi formal pada umumnya ditandai oleh adanya pembatasan kewenangan dan tanggung jawab secara tegas sesuai dengan peraturan-peraturan sebagai pedoman kerjanya.
Status tersebut dapat dibedakan atas dua macam, yaitu status fungsional dan status struktural. Yang dimaksud dengan status fungsional, yaitu status yang diberikan dan dilaksanakan atas dasar keahlian (teknis) yang dimiliki seseorang. Misalnya, seorang sarjana, hukum akan diragukan keahliannya dibidang medis, kita akan meragukan nasihat tentang astronomi yang diberika oleh seorang juru masak.
Sedangkan yang dimaksud dengan status struktural adalah status yang berkaitan erat dengan posisi seseorang dalam lapisan organisasi, dan atas dasar posisinya itu maka perintah-perinta yang diberikan kepada para bawahannya haurs dipatuhi.
Ciri pokok dari organisasi formal, yaitu :
1. Pola komunitas relatif mapan;
2. Disiplin kerja diatur secara formal;
3. Pengoraganisasian jelas;
4. Ada kekhususan keahlian;
5. Tujuan terencana dengan jelas
2. Organisasi informal
Organisasi informal adalah organisasi, dimana para anggotanya dalam usaha mencapai tujuannya dilakukan atas dasar hubungan pribadi dengan struktur informal dan tidak ditentukan menurut ketentuan resmo (formal). Organiasi-organisasi informal pada umumnya ditandai oleh adanya pelaksanaan kewenangan dan tanggung jawab tidak tergantung dan tidak perpengaruh oleh jabatan struktural.
Adapun ciri-ciri umum dari organisasi informal, adalah sebagai berikut :
1. Proses pembentukan didasarkan pada kepentingan bersama;
2. Hubungan informal;
3. Jumlah anggota relatif kecil;
4. Adanya kegemaran yang relatif sama di luar organisasi;
5. Disiplin kerja didasarkan pada kesadaran priabdi
a. Keanggotaan sukarela, biasanya didorong oleh minat khusus individu.
b. Keanggotaan diperoleh setelah memenuhi kualifikasi dan persyaratan minimal lainnya, seperti jenis kelamin, berat badan, minat dan sebagainya.
c. Keanggotannya yang disertai dengan pemberian hak istimewa serta keuntungan-keuntungan tertentu. Setiap anggota dituntut secara ketat untuk memenuhi semua kewajiban yang dibebankan serta taat kepada aturan-aturan yang dirumuskan secara terperinci.
Menurut Berelson dan Steiner (1964:55) sebuah organisasi memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
1. Formalitas, merupakan ciri organisasi sosial yang menunjuk kepada adanya perumusan tertulis daripada peraturan-peraturan, ketetapan-ketetapan, prosedur, kebijaksanaan, tujuan, strategi, dan seterusnya.
2. Hierarkhi, merupakan ciri organisasi yang menunjuk pada adanya suatu pola kekuasaan dan wewenang yang berbentuk piramida, artinya ada orang-orang tertentu yang memiliki kedudukan dan kekuasaan serta wewenang yang lebih tinggi daripada anggota biasa pada organisasi tersebut.
3. Besarnya dan kompleksnya, dalam hal ini pada umumbnya organisasi sosial memiliki banyak anggota sehingga hubungan sosial antara anggota adalah tidak langsung (impersonal), gejala ini biasanya dikenal dengan gejala “birokrasi”.
4. Lamanya (duration), menunjuk pada diri bahwa eksitensi suatu organisasi lebih lama daripada keanggotaan orang-orang dalam organisasi itu.
3.4. Tipe-Tipe Organisasi Sosial
Secara garis besar organisasi sosial dapat dibedakan atas dua macam/tipe, yaitu organisasi formal dan organisasi informal.
1. Organisasi formal
Organisasi formal adalah organisasi, dimana para anggotanya dalam usaha mencapai tujuannya dilakukan menurut ketentuan resmi (formal). Organisasi-organisasi formal pada umumnya ditandai oleh adanya pembatasan kewenangan dan tanggung jawab secara tegas sesuai dengan peraturan-peraturan sebagai pedoman kerjanya.
Status tersebut dapat dibedakan atas dua macam, yaitu status fungsional dan status struktural. Yang dimaksud dengan status fungsional, yaitu status yang diberikan dan dilaksanakan atas dasar keahlian (teknis) yang dimiliki seseorang. Misalnya, seorang sarjana, hukum akan diragukan keahliannya dibidang medis, kita akan meragukan nasihat tentang astronomi yang diberika oleh seorang juru masak.
Sedangkan yang dimaksud dengan status struktural adalah status yang berkaitan erat dengan posisi seseorang dalam lapisan organisasi, dan atas dasar posisinya itu maka perintah-perinta yang diberikan kepada para bawahannya haurs dipatuhi.
Ciri pokok dari organisasi formal, yaitu :
1. Pola komunitas relatif mapan;
2. Disiplin kerja diatur secara formal;
3. Pengoraganisasian jelas;
4. Ada kekhususan keahlian;
5. Tujuan terencana dengan jelas
2. Organisasi informal
Organisasi informal adalah organisasi, dimana para anggotanya dalam usaha mencapai tujuannya dilakukan atas dasar hubungan pribadi dengan struktur informal dan tidak ditentukan menurut ketentuan resmo (formal). Organiasi-organisasi informal pada umumnya ditandai oleh adanya pelaksanaan kewenangan dan tanggung jawab tidak tergantung dan tidak perpengaruh oleh jabatan struktural.
Adapun ciri-ciri umum dari organisasi informal, adalah sebagai berikut :
1. Proses pembentukan didasarkan pada kepentingan bersama;
2. Hubungan informal;
3. Jumlah anggota relatif kecil;
4. Adanya kegemaran yang relatif sama di luar organisasi;
5. Disiplin kerja didasarkan pada kesadaran priabdi
3.5 Adapun
organisasi sosial didalam Kelurahan Ngesrep Kecamatan Banyumanik , diantaranya:
NO
|
Nama
Organisasi
|
Anggota
|
1.
|
Pramuka GUDEP
|
12
anggota
|
2.
|
Karang Taruna
|
-
|
3.
|
Panti Laras
|
-
|
4.
|
L M S
|
-
|
5.
|
Kelompok PKK
|
92
anggota
|
6.
|
Dasa Wisma
|
151
anggota
|
7.
|
Lain-lain
|
-
|
Tabel 3.5 data Organisasi Sosial Kelurahan Ngesrep
Tabel
diatas merupakan tabel organisasi sosial yang ada di Kelurahan Ngesrep, didalam
Kelurahan Ngesrep sendiri memiliki 7 Organisasi Sosial yaitu :
1. Pramuka
GUDEP : gerakan pendidikan yang bertujuan untuk mendidik
pemuda Indonesia menjadi tenaga penggerak kader pembangunan di segala bidang,
bermental tinggi, menjadi insan yang mempunyai moral dan budi pekerti yang
luhur serta bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan menggunakan prinsip
dasar metodik Kepramukaan.
2.
Karang
Taruna : organisasi sosial kemasyarakatan sebagai
wadah dan sarana pengembangan setiap anggota masyarakat yang tumbuh dan
berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk
masyarakat terutama generasi muda di wilayah desa/kelurahan terutama bergerak
dibidang usaha kesejahteraan sosial. Dengan adanya organisasi karang taruna
ini, saran saya adalah dapat menumbuhkan tali persaudaraan dan rasa kesatuan
antara sesama masyarakat. Untuk itu diperlukan adanya kerja sama antara setiap
anggotanya.
3.
Panti Laras : panti
sosial yang mempunyai tugas memberikan pelayanan dan rehabilitasi sosial bagi
penyandang cacat mental bekas psikotik agar mampu mandiri dan berperan aktif
dalam masyarakat. (Kepmensos No.50/HUK/2004).
4. L M S : warga yang atas rasa kesadaran dan
tanggung jawab sosial serta didorong oleh rasa kebersamaan , kekeluargaan dan
kesetia kawanan sosial secara sukarela, mengabdi di bidang kesejahteraan
sosial. (Kepmensos RI No.28/HUK/1987).
5. Kelompok PKK : Kelompok PKK, adalah
Kelompok-kelompok yang berada dibawah tim penggerak PKK Desa/Kelurahan, yang
dapat dibentuk berdasarkan kewilayahan atau kegiatan. Gerakan pembangunan nasional dalam pembangunan
masyarakat yang tumbuh dari bawah yang pengeloloannya dari, oleh dan untuk
masyarakat menuju masyarakat yang beriman dan bertaqwa kepad tuhan yang maha
esa, berahlak mulia dan berbudi luhur, sehat sejahtera, maju dan mandiri,
kesetaraan dan keadilan gender sera kesadaran hukum dan lingkungan.
6. Dasa wisma : kelompok ibu berasal dari 10 KK (kepala
keluarga) rumah yang bertetangga untuk mempermudah jalannya suatu program.
Pengumpulan dana, kuesioner, tertib administrasi,adalah beberapa contoh
tanggungjawab ketua dawis, untuk kemudian hasilnya diteruskan ke ketua PKK..
Kegiatannya diarahkan pada peningkatan kesehatan keluarga. Bentuk kegiatannya
seperti arisan (PKK), pembuatan jamban, sumur, kembangkan dana sehat (PMT,
pengobatan ringan, membangun sarana sampah dan kotoran).
7. Lain –lain : organisasi yang lain kecuali yang diatas
Berdasarka tabel 7 organisasi sosial di Kelurahan Ngesrep
Kecamatan Banyumanik , ada satu organisasi sosial yang paling diunggulkan yaitu
Dasa Wisma dengan jumlah anggota terbannyak. Dasa wisma diminati banyak orang
karena dasa wisma merupakan unit terkecil kelompok PKK yang
terdiri dari 10 anggota rumah tangga. Dari 10 anggota itu, ada seorang
penanggung jawab untuk memantau kondisi rumah tangga yang lain. Prinsip
dasawisma adalah pengawasan dan pemberdayaan hingga kemasyarakat bawah dan
menyentuh unit masyarakat terkecil, yakni keluarga. Selain
itu, melalui dasawisma tersebut diharapkan dapat memantau sekaligus
mengantisipasi muncul serta berkembangkan penyakit yang belakangan
menghebohkan, dan banyak menimpa anak-anak seperti demam berdarah..Banyak hal
yang dapat dilakukan melalui dasawisma seperti melaksanakan kegiatan
kerjabakti, mengadakan lomba mengambil jentiknya sehingga dapat
mengantisipasi munculnya penyakit demam berdarah. Selainitu, terutama dalam hal
administrasi, dengan mengupdate data di setiap kepala keluarga, usaha perbaikan
gizi keluarga dan keluarga berencana (KB).
sehingga dasa wisma di Kelurahan Ngesrep Kecamatan Banyumanik ini banyak
diminati orang untuk mempermudah koordinasi
dan jaringan, dan diharapkan program-program PKK maupun yang melibatkan PKK
dapat berjalan tepat sasaran .
dan untuk masyarakat menuju
masyarakat yang beriman dan bertaqwa kepad tuhan yang maha esa, berahlak mulia
dan berbudi luhur, sehat sejahtera, maju dan mandiri, kesetaraan dan keadilan
gender sera kesadaran hukum dan lingkung
DAFTAR PUSTAKA
Sosiologi, Skematika. Teori dan Terapan Abul Syani, Diterbitkan oleh PT. Buki Aksara. Jl. Sawo Raya No.18. Jakarta 13220.
Sosiologi, Skematika. Teori dan Terapan Abul Syani, Diterbitkan oleh PT. Buki Aksara. Jl. Sawo Raya No.18. Jakarta 13220.
Sosiologi Pendidikan. Suatu Analisis Sosiologi
Tentang Berbagai Problem Pendidikan, Drs. Ary.H. Gunawan
http:
//.id.wikipedia.org/wiki/organisasi sosial.
Proposal
karang taruna RT 012, RW 04 Cibubur – Jakarta Timur
Buku saku kadre PKK, Tim Penggerak PKK Kabupaten
Bekasi tahun 2007. Ny. Cucu Sa’aduddin.
Depkes. (2007). Kurikulum dan Modul Pelatihan Bidan Poskesdes
dan Pengembangan DesaSiaga. Depkes. Jakarta.
Dwi Handajani,Sutjiati.2011.Kebidanan Komunitas : konsep dan manajemen
asuhan.Jakarta:EGC.
Syahlan, J.H. (1996). Kebidanan Komunitas. Yayasan Bina Sumber Daya Kesehatan http://jurnalbidandiah.blogspot.com/2012/06/dasa-wisma-dalam komunitas.html#ixzz2TNZDMxlc, diakses tanggal 16 Mei 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar